Jemurwonosari 11/02/2020.
Kembali bertempat diruang LPMK, bpk. Anam (ketua LPMK) dan bpk. Dayat (sekretaris LPMK) melakukan rekapitulasi daftar usulan Musbangkel yang diajukan oleh 10 RW yang meliputi 63 RT, dengan dibantu oleh bpk. Yanuar (ketua RW01) dan bpk. Harry Purnomo (ketua RW08) saling bekerja sama memilah beberapa usulan yang tidak bisa masuk dalam daftar untuk pengajuan ditingkat berikutnya.
Beberapa usulan yang ditolak disebabkan karena nilai yang melebihi pagu dan juga karena tidak sesuai dengan peruntukannya karena tidak diperlukan oleh warganya.
Pak Lurah berharap agar orientasi usulan yang diajukan oleh RT/RW benar-benar diperlukan oleh warganya dan memberikan manfaat yang nyata kepada seluruh warga Jemurwonosari.
Semoga semua usulan tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi warganya. (ariemwe@kimjemwon)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar